Beritasumut.com-Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru bersama tiga pilar melakukan pendirian posko Covid-19 di depan rumah warga yang terpapar Covid-19, Sabtu (5/2/2022). Dalam kegiatan ini dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu R Simatupang bersama Lurah Merdeka, Babinsa serta Kepala Lingkungan (Kepling) di lokasi Jalan Sei Kuala, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyatakan, tujuan dari didirikan posko Covid-19 di depan rumah warga yang terpapar Covid-19, guna mengawasi warga yang terpapar agar tidak keluar rumah.
Baca Juga : Antisipasi Teror di Markas Kepolisian, Kabid Propam Poldasu Sidak ke Polrestabes Medan
"Pendirian Posko Covid-19 ini memiliki beberapa aspek penting seperti pencegahan, penanganan, dan pembinaan kepada warga yang kontak erat agar tidak berhubungan langsung dengan yang terpapar Covid-19," ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.Disamping itu, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga yang terpapar agar selama isoman di rumah wajib memisahkan tempat dan fasilitas sehari hari di dalam rumah."Dengan berdirinya posko tersebut, Insya Allah penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Baru segera tuntas," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.(BS04)