Beritasumut.com-Fahmi Syaril (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan dan M Fahri (24) warga Jalan Veteran, Pasar IV, Helvetia, Medan, diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung. Kedua pelaku yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masuk target operasi (TO) ini telah puluhan kali beraksi di Kota Medan serta Binjai. "Sudah 20 kali bang beraksi," ucap Fahri kepada wartawan, Kamis (3/2/2022). Pencurian yang dilakukan Fahri di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Kota Binjai sebanyak 5 kali. "Di Binjai juga kami pernah mencuri motor," terangnya yang mengaku kalau beraksi selalu ditemani oleh temannya.
Baca Juga : Bobby Nasution Temukan Pemasangan U-Ditch Tidak Sesuai, Minta Dinas PU Lakukan Evaluasi & Tindak Tegas
Perannya pun selalu berbeda-beda. "Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi.Kami selalu mengambil motor dari teras rumah.Bila berhasil, sepeda motor dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan.Harganya tergantung, mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta," jelasnya. Terakhir kali kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, pada tanggal 31 Januari 2022. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor Ninja BK 5621 AFA. Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengimbau, kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor. "Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi curanmor," ujar Kompol Rona Tambunan.(BS04)