Beritasumut.com-Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH bersama BPJamsostek menyerahkan santunan kepada dua ahli waris masing-masing almarhumah Helmi Aprianti yang merupakan pegawai Satpol-PP Padang Sidempuan dan almarhum Martua Sinaga warga Tano Bato yang berprofesi sebagai pekerja proyek.“Kalau ada pilihan, kita tidak akan memilih. Akan tetapi ini adalah kehendak Allah SWT, turut berduka cita, semoga santunan ini bisa mengurangi beban hidup keluarga almarhum yang meninggal akibat sakit," ungkap Wali Kota kepada keluarga Ahli Waris. "Santunan yang diserahkan sebesar 42 juta, dengan demikian dapat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi dapat bekerja lebih produktif, aman, dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami," terang Wali Kota seperti dilansir dari laman padangsidempuan, Minggu (30/01/2022).
Baca Juga : Lahan Ternak Miliknya Dirusak Tarigan, Jen Barus Lapor ke Polrestabes Medan
Kepala BPJamsostek cabang Padang Sidempuan, Syahrul menjelaskan pihaknya juga memberikan santunan beasiswa bagi anak dari peserta yang meninggal dunia dengan catatan bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran minimal tiga tahun. Santunan diberikan untuk dua orang anak peserta secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan anak peserta. Rinciannya untuk anak TK sampai SD mendapat santunan senilai Rp1,5 juta per orang dalam setahun yang diberikan selama delapan tahun."Bagi anak SMP mendapat santunan sebesar Rp2 juta per orang setahun maksimal selama tiga tahun dan bagi anak SMA senilai Rp3 juta setahun maksimal tiga tahun, serta anak perguruan tinggi maksimal Strata 1 sebesar Rp12 juta setahun selama maksimal lima tahun," sebut Syahrul.Syahrul juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang Sidempuan atas dukungan dan dorongan untuk kepesertaan BPJamsostek kepada pegawai non ASN.(BS09)