beritasumut.com - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), kali ini Polsek Patumbak bergerak dan melakukan penggerebekan lapak judi dadu putar di seputaran Jalan Banyu Emas, Desa Marindal I, Kecamatan Patumabak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (25/01/2022) malam. Namun dari penindakan itu tidak ditemukan aktivitas bermain judi dadu putar. Diduga penggerebekan itu telah bocor di masyarakat. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwan kepada wartawan, Rabu (26/01/2022) mengatakan, penggrebekan dilakukan menerima perintah dari Kapolsek Patumbak tentang adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Banyu Emas. Tepatnya di sebuah lahan yang ada tenda-tendanya menyebutkan di tempat tersebut dijadikan sebagai lapak judi dadu adu putar yang beroperasi sampai malam hari.Kemudian, petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud dipimpin oleh Panit Iptu Harles Gultom SH MH untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi judi dadu putar tersebut.Kemudian, petugas melaporkan kepada Kapolsek Patumbak tentang pelaksanaan tugas menindak lanjuti laporan masyarakat tentang praktek judi dadu putar yang beroperasi hingga malam hari di Jalan Banyu Emas dan informasi yabg diterima oleh pihak Polsek Patumbak, setelah tiba di lokasi dan hendak dilakukan penindakan ternyata orang yang ada di lokasi sudah bubar dan hanya ada beberapa orang yang dijumpai di lokasi tersebut dan diduga dari satuan samping.(BS06)