beritasumut.com - Sebanyak 39 orang pelaku kejahatan mulai dari begal, curas, curat dan curanmor diringkus oleh Tim Siluman yang dibentuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu lima hari sejak tanggal 3-9 Januari 2022.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama lima hari itu, Tim Siluman yang Dipimpin Direktur Reskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan jalanan tersebut. "Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa Kota lainnya," katanya, Minggu (09/01/2022).Hadi menjelaskan, dari 39 tersangka yang ditangkap tersebut, sebanyak lima orang tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas."Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu," jelasnya.[br] Lebih lanjut Hadi menuturkan, dibentuknya Tim Siluman oleh Ditreskrimum Polda Sumut adalah untuk melakukan perburuan terhadap kawanan begal yang kerap membuat resah masyarakat."Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara umumnya," terangnya.Dia menambahkan, tim ini juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat. "Diharapkan dengan adanya tim ini, masyarakat dapat aman saat menjalankan aktivitasnya ketika di luar rumah tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan dan segera melaporkan kepada kami," pungkasnya.(BS04)