Beritasumut.com-Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengungkapkan bahwa ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan, kembali PPKM ke level II.Ini setelah Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Tanah Air. Kebijakan ini dikeluarkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021, kemarin."Kita naik ke level II PPKM pada perpanjangan status pandemi ini. Belum tercapainya cakupan vaksinasi lansia dan adanya kasus Omicron menjadi penyebabnya," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (04/01/2022).
Taufik menjelaskan, bila melihat trend kasus Covid-19 di Kota Medan memang saat ini masih cenderung mengalami penurunan. Hanya saja akibat adanya temuan kasus Omicron warga asal Medan di Jakarta, untuk mengantisipasinya, levelnya dinaikkan lagi.
Baca Juga : Pemerintah Mulai Pelaksanaan Vaksinasi Booster Pada 12 Januari 2022
Di Medan sendiri, katanya, kasus omicorn yang ada hanyalah kasus suspek yang setelah dilakukan tracing kepada sejumlah kontak erat, hasilnya adalah negatif. Kendati demikian, Taufik menyatakan, pihaknya tetap akan mengirimkan sampelnya ke Jakarta. "Semua hasilnya negatif, namun tetap kita kirimkan ke Jakarta. Mudah mudahan hasilnya negatif juga," terangnya.Terkait vaksinasi lansia, Taufik menyebutkan saat ini capaiannya masih 53 persen. Menurutnya, penyebab ini karena ada lansia yang tidak mau, takut, dan termakan hoaks."Padahal Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada vaksinasi lansia hanya kecil dan itupun KIPI ringan," ujarnya.Guna mengejar target vaksinasi lansia, pihaknya akan gencar melanjutkan vaksinasi di faskes-faskes. Dia menyebutkan, Dinas Kesehatan juga akan dibantu oleh BIN dengan memberi bantuan sembako agar para lansia mau divaksin. "Karena dengan vaksinasi akan lebih aman kesehatannya di pandemi ini. Ada empat jenis vaksin di faskes yaitu Sinovac, astrazeneca, prifizer, moderna, untuk stok vaksin juga cukup," pungkasnya.(BS09)