Beritasumut.com-Upaya meningkatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) meluncurkan mobil pelayanan.
Peluncuran mobil pelayanan ini diresmikan langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Batu Bara Maya Indriasari Zahir bersama Kadis PMPTSP Rosdiana Damanik di Halaman RM 100, Kecamatan Sei Suka.
Baca Juga : Sukses Ungkap Kasus Pemerasan Kepala Sekolah, Polrestabes Medan Dibanjiri Papan Bunga Ucapan Terima Kasih
Mobil pelayanan yang difasilitasi dengan laptop, printer, mesin scanner, layar monitor, AC, dua set meja dan kursi bagi para calon peserta pembuat perizinan. Merupakan mobil perdana pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). "Mobil pelayanan ini nantinya akan beroperasi ke desa-desa yang ditujukan kepada para pelaku Usaha Kecil dan Mikro," ujar Maya dilansir dari laman batubara, Kamis (30/12/2021).Maya mengatakan Pemkab Batu Bara meluncurkan mobil pelayanan ini karena melihat masih banyaknya para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Batu Bara belum memiliki nomor izin berusaha. "Dengan adanya mobil pelayanan ini mempermudah untuk para pelaku UMKM," pungkas Maya.(BS09)