Sepanjang 2021, 6 Personel Polrestabes Medan Dipecat

- Kamis, 30 Desember 2021 21:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122021/_2816_Sepanjang-2021--6-Personel-Polrestabes-Medan-Dipecat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com - Sebanyak 6 anggota kepolisian Polrestabes Medan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang 2021. Personel itu yang dipecat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan kepada istri tahanan di Polsek Kutalimbaru.

"Personel yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan tegas saya putuskan dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), sedikitnya 6 personel dalam semua pangkat dan jabatan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di ruang aula Patria Tama Polrestabes Medan, Kamis (30/12/2021) sore.

Kombes Riko menambahkan, pelanggaran disiplin untuk personel ada 51 kasus, sedangkan pelanggar kode etik personel kepolisian ada 29 kasus, kemudian PTDH ada 6 personel Polrestabes Medan. Selanjutnya yang masih diburu petugas DPO ada 6 personel. Selanjutnya, 8 personel resmi ditahan. Lalu, Kombes Riko mengaku, 40 personel Polrestabes Medan pembinaan Provost. "Rekomendasi PTDH ada 15 personel dan prosesnya ada 22 personel Polrestabes Medan," paparnya.

Baca Juga : Langgar Kode Etik, 28 Personel Polda Sumut Dipecat

Enam personel PTDH itu masing-masing Brigadir Abo Qomar Dwinanto, Bripka Rahmat H Lubis, Briptu Jhonson Nababan, Brigadir Irfan Siregar, Bripka Faisal Sitorus dan Briptu Maikel W Sanjaya. Kombes Riko menambahkan, ada juga memberikan reward tahun 2020 dan 2021 kepada personel yang memberikan kinerja baik, yakni pada tahun 2020 sebanyak 503 personel baik dari Polrestabes Medan dan jajaran Polsek, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 406 personel jajaran Polrestabes Medan.

Selain itu, Kombes Riko mengaku, situasi Kamtibmas di Kota Medan relatif aman dan kondusif. Hal itu tidak terlepas peran personel melakukan patroli baik pagi, sang dan malam. Sehingga ada rasa aman untuk warga Kota Medan itu sendiri. "Semuanya itu tidak terlepas peran aktif media untuk mempublikasikan dan melaporkan tempat-tempat rawan dari tindakan kriminalitas. Sehingga kita akui adanya peran aktif media dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Medan," jelasnya.

Karena itu, untuk saat ini, imbuhnya, pihak Polrestabes Medan menginginkan pergantian tahun baru di Kota Medan juga berjalan aman dan lancar. "Semuanya dilibatkan dalam menjaga suasana pergantian tahun baru aman dan kondusif di Medan," tandas Kombes Riko. (BS04)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar

Peristiwa

Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Peristiwa

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal