Beritasumut.com-Ketua LSM Forum Masyarakat Pesisir, Ismanto, warga Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Medan di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya Kafe Cikal.Ismanto diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah SMA di Kabupaten Deli Sedang. Dari informasi dihimpun, pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) selanjutnya diboyong petugas Polrestabes Medan. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti uang sebanyak Rp 9.900.000. "Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMA adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH, Rabu (29/12/2021) malam.
Baca Juga : Kapal Bawa PMI Tenggelam di Malaysia, Poldas Sumut Siapkan DVI dan Posko Antemortem
Korban berinsial Y, lanjut Firdaus, memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan. Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada kepala sekolah yang ada di seputaran Deli Serdang. "Pelaku kena wajib lapor dua kali dalam sepekan.Pelaku melanggar Pasal 369 KUHPidana," pungkas Firdaus seraya menambahkan jika Ismanto terancam hukuman 4 tahun penjara.(BS04)