Wakil Walikota Medan Saksikan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Menteri ATR/BPN

Herman - Rabu, 29 Desember 2021 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122021/_9044_Wakil-Walikota-Medan-Saksikan-Penyerahan-Sertifikat-Tanah-untuk-Rakyat-oleh-Menteri-ATR-BPN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyaksikan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Sumut yang diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/12/2021). Penyerahan Serifikat ini selain dihadiri Wakil Wali Kota Medan juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, Wali Kota/Bupati se-Sumut yang hadir secara langsung maupun virtual serta unsur Forkopimda Sumut. Dalam sambutannya Menteri ATR / BPN mengatakan, permasalahan lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Sport Center sudah selesai berkat kerja keras Pemprov Sumut dan unsur Forkopimda Sumut. Dengan demikian Pemprov Sumut sudah dapat melakukan pembangunan sport center tersebut. "Untuk kasus lahan PTPN II, alhamdulillah saat ini 59 SK Gubernur telah dikeluarkan dengan luas 1.000 hektar lebih. Artinya, lahan itu sudah selesai dan ada juga yang telah diberikan sertifikat. Tapi, ada beberapa yang belum diberikan sertifikat karena ada kewajiban untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Daerah. Di samping itu juga harus membayar uang ganti rugi sesuai aturan yang berlaku kepada negara dalam hal ini PTPN II. Alhamdulillah, yang komplain mengenai pertanahan di Sumut sudah berkurang," kata Sofyan. Sebelumnya, Edy Rahmayadi menceritakan, bahwa dirinya getol sekali meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN terkait penyelesaian sengketa tanah di Sumut, khususnya Sport Centre. Sebab Sport Centre adalah program strategis Sumut yang saat ini dikejar penyelesaiannya. Bahkan Menteri Sofyan Djalil sampai sering bolak balik ke Sumut, terkait hal itu. Menurutnya, Menteri Sofyan Djalil adalah orang yang bisa menyelesaikan persoalan pertanahan.“Saya merengek-rengek seperti ini sudah enam kali, saya tanya bapak (Menteri ATR/Kepala BPN) apakah sudah capek, beliau jawab nggak, tanpa bantuan beliau sangat sulit, saya sudah dua kali Ratas bersama beliau dipimpin Presiden, begitu besarnya perhatian beliau (Menteri ATR/Kepala BPN) terhadap Sumut,” Sebut Edy Rahmayadi. Adapun sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN yakni Sertifikat Sport Center, Sertifikat Hasil Penyelesaian eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II dan serta Sertifikat Program Strategis. Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan secara simbolis kepada 3 penerima sertifikat yang berada di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Binjai, Kabupaten Langkat serta Deliserdang.(BS07)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sinergi TNI-ATR/BPN, Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN

Peristiwa

327 Pejabat Pemerintahan ATR/BPN Dilantik AHY

Peristiwa

Buka Kongres VIII IPPAT, Pj Gubernur Sumut Harap IPPAT Berikan Solusi Pelayanan Cepat, Tepat dan Pasti

Peristiwa

Pemko Medan dan Kantor Pertanahan Berkolaborasi Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria

Peristiwa

Kantor Pertanahan Kota Binjai Serahkan Sertifikat Tanah

Peristiwa

Serahkan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN Targetkan 2024 Medan Kota Lengkap