beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali tembak seorang peLaku pencurian sepeda motor (curanmor) di seputaran kawasan Jalan Pertahanan Patumbak. Pelaku yang ditembak itu, diketahui bernama Deni Hasibuan (42) warga Dairi. Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing - masing , 1 buah kunci T, 1 buah topi, 1 buah celana dan 1 buah gunting kecil. Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Purba kepada wartawan, Rabu (15/12/2021) mengatakan, kronologis kejadian, berawal pada saat korban Ilham Habibie (40 warga Jalan Binjai memarkirkan sepeda motor di depan toko Jalan Halat tersebut, dengan terlebih dahulu korban mengunci stang sepeda motor. Selanjutnya korban masuk ke dalam toko tersebut untuk mandi, dan setelah mandi korban menyuruh saudaranya Dimas untuk memasukin sepeda motor tersebut. Namun pada saat di parkiran, Dimas tidak melihat 1 unit sepeda motor Beat Warna Merah BK 4417 AJY. Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 11 Desember 2021 sekira pkl. 10.00 WIB, personil Polsek Medan Area, bahwasannya tersangka kasus pencurian ranmor sedang pulang dari Sei Mencirim menuju Patumbak dengan menaiki mobil angkutan.Selanjutnya, Tekab Polsek Medan Area langsung mengamankan tersangka dan melakukanya perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas teruji dan terukur untuk melumpuhkan tersangka dan dibawa ke RS Bhayangkara selanjutnya diproses di Polsek Medan Area. "Tersangka terancam melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya.(BS06)