Polisi Tangkap Dua Pelaku Komplotan Curanmor di Patumbak

- Selasa, 07 Desember 2021 21:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122021/_6338_Polisi-Tangkap-Dua-Pelaku-Komplotan-Curanmor-di-Patumbak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com - Polsek Patumbak kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang pelaku curanmor ditangkap polisi dari berbagai tempat di Kecamatan Patumbak. Dua orang pelaku itu masing-masing berinisial DFS (26) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, JM (28) warga Jalan Perhubungan, Desa Marindal II dan N (DPO).

"Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing-masing 1 buah celana pendek warna biru, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah baju kaos jenis Bio-bio warna biru dan 1 buah kaos warna merah," ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (07/12/2021).

Disebutkannya, kronologis kejadiannya pada hari Jumat (08/10/2021) sekitar pukul O5.00 WIB seorang wanita N (DPO) melihat korban Rajin Purba (52) warga Jalan Air Bersih Ujung Medan melintas di depan galon minyak yang ada di Amplas. Kemudian wanita tersebut meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke daerah simpang perumahan Oma Deli, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Baca Juga : Maling Motor di Masjid, Suami-Istri Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur

Sesampainya di tempat dimaksud, wanita tersebut mengatakan kepada korban "Bentar ya bang, nunggu suami ngantar kunci rumah," ujarnya mengelabui korban. Tak lama kemudian datang dua orang laki-laki mendekati korban dan langsung memukuli korban sampai jatuh dari atas sepeda motornya. Para pelaku kemudian merampas motor korban. Selanjutnya, kedua pelaku dan wanita tersebut langsung meninggalkan korban di lokasi dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor korban.

[br] Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat Laporan ke Polsek Patumbak. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan pada Kamis (08/11/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Rajin Purba. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dari imformasi yang diperoleh dari warga di seputaran TKP.

Atas dasar informasi dan hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku JM di daerah Kampung Tempel, Desa Marindal II, Kecarmatan Patumbak dan langsung dilakukan interogasi terhadap pelaku. JM mengatakan bahwa pada saat melakukan pencurian pelaku bersama temannya yang berinisial MDFS dan seorang wanita N. Selanjutnya petugas bergerak menuju rumah pelaku MDFS yang berada di Jalan Pertahanan berhasil memgankan pelaku MDFS.

Petugas menanyakan kepada kedua pelaku tentang keberadaan sepeda motor yang dicuri. Kedua pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada pelaku Siregar, kemudian petugas langsung bergerak menuju rumah pelaku Siregar yang berada di Tembung, namun pelaku tidak ditemukan. Dari keterangan keduanya, sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 4.000.000, dan dari hasil penjualan tersebut ketiga pelaku mendapat bagian sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga : Polisi Sergap Komplotan Curanmor di Jalan Gatot Subroto Medan

Kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah residivis curanmor beberapa tahun yang lalu. Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti diboyong ke komando Polsek Patumbak guna menjalani proses selanjutnya. Para pelaku curanmor itu dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana subs Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (BS04)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan