beritasumut.com - Tiga pilar di Kecamatan Krembangan gencar melaksanakan razia protokol kesehatan. Sasarannya ialah, para pengendara yang melintas di depan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya. Rabu (01/12/2021).Selain aparat Koramil, razia itu juga melibatkan aparat Polsek hingga Kecamatan Krembangan. Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi menjelaskan jika kegiatan itu merupakan implementasi dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuanpembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,†ujar Danramil. Danramil pun menyayangkan adanya beberapa pengendara yangdiketahui melanggar adanya protokol kesehatan. Setidaknya, terdapat 5 masyarakat yang mendapat sanksi selama razia itu berjalan. “Ini ironis. Sosialiasi sudah dilakukan hampir setiap hari. Tapi masih ada saja yang melanggar prokes,†cetusnya.(rel)