Polda Sumut Terus Sosialisasikan Penerapan PPKM Level 3 Nataru

Herman - Senin, 29 November 2021 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112021/_9544_-Polda-Sumut-Terus-Sosialisasikan-Penerapan-PPKM-Level-3-Nataru.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com -Polda Sumut terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Natal dan Tahun Baru 2021 yang akan diterapkan pemerintah.Penerapan PPKM Level 3 Nataru berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.Adapun aturan PPKM level 3 saat Liburan Natal dan Tahun Baru yang dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 yakni1. Dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar2. Dilarang pulang kampung dengan tujuan tidak priemer3. Dilarang berpergian selama Natal dan Tahun Baru4. Menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka5. Pemerintah memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, minimal vaksin Covid-19 tahap pertama6. Dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Nataru selama PPKM level 3 bagi ASN, Polri, TNI dan karyawan swasta7. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen8. Pembatasan jumlah pengunjung bioskop hingga 50 persen9. Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan, minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen10. Pembatasan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal 50 persen sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sendiri sudah siap melaksanakan penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru di Sumut. "Kita siap melaksanakan penerepan PPKM Level 3," katanya, Senin (29/11/2021).Pada level 3 saat Nataru ini, ia mengatakan tidak ada pos penyekatan tapi yang ada pos pengamanan (Pospam). "Yang ada Pos pengamanan, bukan pos penyekatan. Dimana di pos itu tetap memberlakukan mekanisme aturan saat Nataru. Seperti cek tubuh, swab antigen dan rapid itu pasti ada," ujarnya. [br] Hadi mengaku, pada penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru ini, pihaknya lebih melakukan pengetatan terhadap aturan yang berlaku. "Tidak ada penyekatan, yang ada itu pengetatatan," ujar dia. Sambung dia, pengetatan itu sasarannya pada lokasi hiburan, wisata, perbelanjaan, restoran dan angkutan umum. "Jam operasional, kapasitas pengunjung harus 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan mobil dan angkutan umum lainnya," ucap dia. Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menjalankan penerapatan protokol kesehatan yang ketat. "Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu," pungkasnya.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Gubernur Bobby Nasution Tinjau Kesiapan Sarana Transportasi Mudik Nataru

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Peristiwa

Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim