beritasumut.com -Sekretaris Daerah Kabupaten DeliSerdang Darwin Zein, S.Sos menghadiri musyawarah penetapan ganti rugi lahanpembangunan Bendungan Lau Simeme di Kantor Desa Sarilaba JaheKecamatan Biru-Biru, Kamis (25/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut , KepalaBagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Drs.David Efrata Tarigan,Camat Biru-BiruDani Mulyawan,S.Sos,M.IP beserta Muspika, perwakilan Kepala Balai WilayahSungai Sumatera 1 BWS II, perwakilan BPN, perwakilan Kantor Jasa PenilaianPublik serta para Kepala Desa Se Kecamatan Biru-Biru.
Pada kesempatan itu, Sekda DarwinZein menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk musyawarah kesepakatan ganti rugilahan terhadap pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang bertujuan untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap masyarakat yang lahandan bangunannya terkena pembangunan Bendungan Lau Simeme agar menyampaikankeinginannya di dalam musyawarah ini, seperti ganti rugi lahan dan bangunan yangtelah disepakati dalam bentuk uang,†ucapnya.
Sebelumnya Camat Biru Biru DaniMulyawan mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan dari sekian rangkaian kegiatandari proyek strategis nasional Bendungan Lau Simeme yang akan diupayakan selesaidi tahun 2023 akan datang. Ketika bendunganini selesai maka masyarakat di Kecamatan Biru Biru akan menikmati hasil yangbesar dari bendungan yang di bangun.
Camat Biru Biru menambahkan , pariwisata akan gencardibangun di kecamatan Biru Biru ini ketika bendungan selesai dibangun,jalan-jalan juga akan diperbaiki maka dari itu jika bendungan ini lebih cepatselesai, maka akan cepat pula perbaikan infrastruktur di Kecamatan Biru Biru dibangun. (BS05)