Beritasumut.com - Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) Tukang Botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai. "Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya," kata Kabid Humas, Senin (22/11/2021).
Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu ini merupakan sindikat kejahatan yang mengendarai becak bermotor lalu melakukan aksi pencurian dengan sasaran sepeda motor, rumah atau toko yang ditinggal penghuninya. "Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor, begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaan sepi para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Tembak ABG alias AT, Residivis Komplotan Pencurian Mobil di Jalan Flamboyan Medan
Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan. "Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. (BS04)