Beritasumut.com-Pemkab Langkat dan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) melaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Land Clearing (Pembersihan Lahan) HGU PTPN II Kebun Bekiun, di Kantor Bupati Langkat, Stabat.Hadir Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin. Direktur SDM PT LNK Suharto menyampaikan pihaknya berencana melakukan pembersihan lahan HGU yang diduduki masyarakat. Lahan HGU tersebut seluas 256 hektare, namun yang akan terlebih dahulu dibersihkan lebih kurang seluas 254 hektare secara bertahap. "Tahap pertama seluas 57,39 Ha. Tahap kedua 137,8 Ha dan tahap ketiga 59,45 Ha," jelasnya dilansir dari laman langkat, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga : Diikuti 27 Perusahaan, Wali Kota Medan Buka Virtual Job Fair Dinas Tenaga Kerja
Rencananya eksekusi pembersihan akan dimulai pada minggu ke tiga pada November 2021. Pihaknya akan membuat posko di wilayah dekat lahan yang akan dibersihkan. "Memulai pembersihan selalu dilakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. PT LNK juga memberikan taliasih ke masyarakat," sebutnya. Menanggapi itu, Wabup berharap PT.LNK dan pihak terkait dapat menyelesaikan permasalah dengan damai, antara kelompok penggarap dan PT.LNK di Kecamatan Kuala."Kita sangat memberikan dorongan kepada semua pihak segera dilaksanakan. Karna sudah tertulis di adminitrasi yang ada. Atas nama pemerintah, sangat mendukung segera terselenggara pembersihan ini," sebutnya.[br] Pemkab juga akan menugaskan Satpol PP untuk turun langsung membantu berjalannya penertiban lahan HGU PT.LNK di Kecamatan Kuala."Ketegasan diperlukan, agar tidak menjadi contoh ditempat lainnya melakukan penggarapan lahan HGU," terangnya.Sementara itu, Kepala BPN Langkat Fahrul mengatakan, tercatat bahwa sudah dilaksanakan Floting masyarakat mendirikan bangunan berada dalam HGU PT.LNK/PT.PTPN II di Kecamatan Kuala.Diketahui, pembersihan ini juga akan dibantu personil dari Polres Langkat, Batalyon A Brimob Binjai, Yonif Raider 100/PS dan Yonif 8 Marinir Takahan Lagan. Turut hadir Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa, Wakapolres Langkat Kompol M Arif Batubara mewakili Kapolres Langkat, Letu Mar Chosa PAAK mewakili Danyonif 8 Marinir, Wadan Yonif Kapten Inf M Nurdin mewakili Danyon Raider 100/PS, serta pihak PT LNK dan jajaran Pemkab Langkat.(BS09)