beritasumut.com - Kabupaten Nias Barat menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berstatus zona hijau untuk risiko penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 pusat melalui website resminya pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Selasa (09/11/2021).Dalam data tersebut, untuk 32 Kabupaten/Kota lainnya masih berstatus zona kuning. Seperti diketahui, penetapan status zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya sesuai update pertanggal November 2021.Sementara itu, berdasarkan data milik Pemprov Sumut pertanggal 4 November 2021, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Nias Barat sudah nol kasus. Begitu juga untuk Nias Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Tebingtinggi, Samosir dan Batubara, hanya saja ketujuh daerah ini masih ditetapkan sebagai zona kuning.Berdasarkan update data yang dilakukan Kemenkes RI, Provinsi Sumut disebutkan secara keseluruhan masih memperoleh penambahan sembilan kasus baru, sehingga totalnya naik menjadi 105.911 orang. Kemudian untuk kasus sembuh bertambah 14 kasus, menjadi 102.808 orang. Sedangkan untuk kasus kematian, totalnya masih bertahan di angka 2.889 orang. Oleh karena itu, melalui data tersebut maka saat ini kasus aktif yang ada di Provinsi Sumut menyisakan 214 orang. [br] Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, dalam penanganan Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan dan kelurahan hingga saat ini masih aktif melakukan patroli ke lapangan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dia menyebutkan,setiap lokasi pesta yang digelar masyarakat baik di hotel, gedung dan tempat keramaian juga sudah ada Satgas Covid-19."Hingga sejauh ini, penyebaran kasus harian Covid-19 di Kota Medan juga sudah sangat jauh menurun," ujarnya kepada wartawan, kemarin.(BS04)