Beritasumut.com - Banyaknya truk pengangkut bahan material dari lokasi galian C yang diduga tanpa izin membuat kemacetan panjang di seputaran Pasar Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Truk-truk tersebut mengambil bahan matrial dari lokasi galian c yang diduga tanpa izin.
Material galian C yang diambil tanpa izin berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu dan Desa Kwala Lau Bicik Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Pantauan wartawan, Sabtu (6/11/2021) sekitar 14.00 WIB, selain meluluh lantakkan aliran sungai, galian C yang diduga tanpa izin tersebut juga menghancurkan kulit bumi. Meski sudah berlangsung lama, aktivitas galian C yang diduga tanpa izin tersebut belum pernah ditindak oleh Pemkab Deli Serdang dan muspika Pancur Batu dan Kutalimbaru. Akibatnya tidak adanya tindakan dari Pemkab Deli Serdang, masyarakat menuding kalau para pengusaha telah memberikan "imbalan" untuk tutup mata.
Sementara itu, Camat Pancur Batu Sandra Dewi SSTP yang pernah dikonfirmasi wartawan melalui selulernya beberapa hari yang lalu mengatakan pihaknya akan mempertanyakan permasalahan galian C yang diduga tanpa izin kepada Kasi Trantip.
Baca Juga : Dua Bocah Ditemukan Tewas di Bekas Galian C Deli Serdang
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedi Dharma SH melalui Kanit Lantasnya Iptu Rizal SH, saat ditanya terkait banyaknya truk pengangkut bahan matrial dari lokasi galian C yang diduga tanpa izin, penyebab kemacetan terjadi itu, dirinya mengaku akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek untuk melakukan razia terhadap surat-surat izin truk tersebut. (BS04)