Tiba di Tanah Air, Presiden Jokowi Langsung Jalani Karantina

Herman - Jumat, 05 November 2021 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112021/_4719_Tiba-di-Tanah-Air--Presiden-Jokowi-Langsung-Jalani-Karantina-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Tepat pukul 08.30 WIB, Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (05/11/2021) pagi. Namun tidak seperti biasanya, kali ini tidak tampak satupun pejabat penjemput kedatangan Presiden dari lawatan ke luar negeri. Menanggapi hal ini, Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan penjelasan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina. “Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” ucap Heru. Selain itu, selama menjalani karantina, kata Heru, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina. [br] Menanggapi hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri. “Kami, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ucap Ganip, sebagaimana dilansir Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (05/11/2021). Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga. Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 x 24 jam. “Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3 x 24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali,” kata Ganip.(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor

Peristiwa

Bertemu PM Pakistan, Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Peristiwa

Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah

Peristiwa

Presiden Prabowo Temui Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar

Peristiwa

Presiden Prabowo Hadiri KTT D-8 di Mesir

Peristiwa

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air