beritasumut.com - Setidaknya terdapat 15 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring aparat gabungan dalam razia protokol kesehatan yang digelar di depan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya, Kamis (21/10/2021).Beberapa sanksi diberikan oleh petugas terhadap para pelanggar itu,salah satunya penyitaan kartu identitas atau KTP. “Rata-rata, pelanggar tidak memakai masker,†ujar Danramil Krembangan,Mayor Inf Suwadi.Suwadi menjelaskan, minimnya tingkat kesadaran masyarakat akanpentingnya patuh protokol kesehatan seakan menjadi keluhan tersendiri bagi Pemerintah. Pasalnya, selama ini pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi betapa pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan. “Patuh prokes, sama halnya menghargai nyawa kita dan keluarga,†pungkasnya.(rel)