Kepala KUA Medan Johor Serahkan AIW Mesjid Nurul Iman di Kelurahan Kedai Durian

- Jumat, 15 Oktober 2021 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102021/_9376_Kepala-KUA-Medan-Johor-Serahkan-AIW-Mesjid-Nurul-Iman-di-Kelurahan-Kedai-Durian.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor H. Ahmad Kamil, MA menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Mesjid Nurul Iman yang beralamat di Jl. Stasiun Kelurahan Kedai Durian Medan Johor, pertengahan pekan ini.

Kepala KUA Medan Johor menyampaikan harapannya, bahwa setiap tanah wakaf di Kecamatan ini memiliki legalitas hukum. Sehingga ke depan seluruh aset kekayaan wakaf akan terjaga, terpelihara dengan baik dan dikembangkan sesuai dengan Peruntukannya (Pasal 1 angka 4 UU No.1 Tahun 2004). “Alhamdulillah kita bangga aset tanah wakaf Masjid Nurul Iman seluas 717 m2 kita pastikan sudah tertib administrasi. Mesjid ini sudah terdaftar pada database Nasional SIMAS dan harta wakaf juga sudah masuk dalam Aplikasi SIWAK. Baik persil lama maupun yang baru seluruhnya sudah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW),” ungkapnya, dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Jumat (15/10/2021).

Ahmad Kamil menjelaskan, AIW adalah akta autentik setingkat dengan keputusan pengadilan, oleh karena harus dijaga dengan baik. “Yang lebih menggembirakan lagi bahwa seluruh aset mesjid ini sudah punya Sertifikat Hak Milik (SHM). Kita minta nazir wakaf supaya bekerja dengan cepat melakukan permohonan ke BPN Medan untuk perubahan dari SHM Milik biasa ke Hak Milik Wakaf,” paparnya.

Baca Juga : Siapkan Program Sertifikasi Nazhir, Kemenag Gandeng BWI

Hadir pada kesempatan tersebut Pengurus BWI Kota Medan / Penyeleanggara Syariah Bonggal Ritonga, MAP, rombongan KUA Medan Johor di antaranya Penyuluh Agama Islam H. Marasakti Bangunan, MA, Penghulu Drs.Pangihutan Siregar, H. M. Arif Hasibuan, SAg, juga yang menangani Urusan Masjid dan tanah wakaf serta tokoh agama / masyarakat Medan Johor Drs. H Sahlan dan dari pihak Masjid hadir Pengurus BKM, Nazir Wakaf, Penasehat erta jemaah Masjid Nurul Iman.

[br] Usai pembacaan Ikrar Wakaf dan penyerahan AIW kepada Nazir dan Wakif, dilakukan pelantikan pengurus Nazir Wakaf Masjid Nurul Iman. Pengurus BWI perwakilan Kota Medan dihadiri Sekretaris Bonggal Ritonga, S.Ag, MAP, melantik Khoiruddin Rangkuti, S.Sos, MM sebagai Ketua Nazir Wakaf, Asnan Nasutiaon Sebagai Sekretaris dan Syafrin Wirya sebagai Bendahara.

Kepala KUA Medan Johor menambahkan, kedua lembaga ini diharapkan bekerjasama, bersinergi, dalam usaha mengurus masjid sehingga seluruh Jemaah merasakan kenyamanan dalam melakukan ibadah dalam artian luas. Dalam Pasal 11 UU Wakaf Kenaziran memiliki tugas: Pengadmintrasian Harta Benda Wakaf, Mengelola dan Mengembangkannya, Mengawasi dan Melindungi dan Melaporkan tugas ke BWI Kota Medan. Sedangkan BKM bertugas dalam Bidang Idarah Organisasi manajemen Masjid, Bidang Imarah Tata pemakmuran masjid dan Pemeliharaan masjid.

“Untuk mendekatkan pemahaman terhadap Kedua lembaga ini, kita katakan BKM dan Kenaziran Wakaf ibarat hubungan orangtua dengan anak. Kenaziran Wakaf adalah orangtuanya dan BKM adalah anaknya. Kegiatan penting dan urgen seperti renovasi atau pemeliharaan masjid, BKM tetap berkordinasi dan minta pendapat ke Kenaziran selaku penasehat BKM,” pungkasnya. (BS09)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu

Peristiwa

Sikat Bahrain, Indonesia Mulai 'Intip' Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Peristiwa

Indonesia Vs Bahrain: Gol Romeny Menangkan Skuad Garuda

Peristiwa

Pemain Thailand Ramai-ramai Mundur dari Timnasnya

Peristiwa

Awal Tak Oke Kevin Diks di Timnas Indonesia: Cedera, Gagal Penalti

Peristiwa

Klasemen Grup C Usai Indonesia Dibantai Australia: Garuda Kelima