beritasumut.com - Polres Asahan dan jajarannya berhasil menangkap 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 orang pelaku judi jenis togel.Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi kamis (14/10/2021) menyampaikan, bahwa razia itu dilakukan pada Rabu (13/10/2021) di sejumlah lokasi berbeda sehubungan dengan menindak lanjuti Atensi dari Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa Judi dan premanisme yang melakukan pungutan liar. Sambung Kapolres, para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedangan di tempat umum di 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp127,000 terhadap para pelaku dilakukan pembinaan. Terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang diamankan berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone, dan Uang tunai sejumlah Rp23.000. "Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan jelas, Kapolres Asahan."Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," jelas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(BS12)