Keluarga Korban Pembunuhan Guru SD di Medan Johor Beri Apresiasi kepada Polsek Deli Tua

- Selasa, 12 Oktober 2021 21:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102021/_2199_Keluarga-Korban-Pembunuhan-Guru-SD-di-Medan-Johor-Beri-Apresiasi-kepada-Polsek-Deli-Tua---.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Keberhasilan Polsek Deli Tua yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Ilyas, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor mendapat apresiasi dari keluarga besar korban dari Kabupaten Batubara.Hal itu diungkapkan Muhammad Yusuf (71) dan Asmah (70) serta Taufik Doban, warga Pagurawan, Kabupaten Batubara yang merupakan ayah, ibu dan paman korban Muhammad Ilyas ketika menyambangi Mapolsek Deli Tua, Selasa, (12/10/2021) sore. "Kedatangan kami untuk mengucapkan terimakasih kepada personel Polsek Deli Tua yang telah menangkap pembunuh Ilyas," ujar Paman korban.

Baca Juga : Geger, Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengapung di Sei Rampah

Paman korban menjelaskan, almarhum Muhammad Ilyas selama dikenal baik dan merupakan anak bungsu dari 10 bersaudara."Satu keluarga mereka ini ada 10 orang dan korban anak bungsu. Dan korban adalah anak yang baik. Dan tidak pernah meminta uang kepada orangtuanya. Selama dia kuliah di Medan, sekitar sembilan tahun korban sudah berdomisili di Medan ini," jelasnya.Atas terungkapnya kasus ini, sebutnya, ia dan keluarga mengapresiasi Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap dan jajarannya."Kita sangat apresiasi kepada Polsek Deli Tua yang telah menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Kami pun sekarang sudah tenang," ucap Taufik. Sementara itu, Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik saat menerima keluarga korban mengatakan, pengungkapan kasus ini cukup panjang dan membutuhkan waktu 39 hari. [br] "Meski sulit diburu, namun usaha anggota Polsek Delitua tak sia-sia. Pelaku diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimon. Pelaku ini dikenal licin, awalnya kami tidak mengira kalau pelaku adalah orang terdekat korban, dari pertama kami mendapatkan laporan atas kasus pembunuhan ini, kami bersama Kapolsek dan tim langsung terjun ke tempat kejadian pertama (TKP) untuk melakukan identifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Iptu Martua Manik.Berangkat dari situ, lanjut dijelaskannya, pihaknya pun langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi."Kesulitan kami untuk menangkap pelaku ini, dikarenakan pelaku tidak menggunakan telepon genggam dan pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Namun, meski demikian, kami terus mengintai pelaku di lokasi di mana pelaku selalu main ke suatu tempat itu," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.Dikatakan Martua Manik, saat pihaknya telah mengetahui keberadaan pelaku, tim Reskrim Polsek Deli Tua langsung terjun ke lokasi yang sudah menjadi sasaran di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional pada Sabtu (9/10/2021).Sebelumnya, seorang pria berinisial KF alias Degam diringkus petugas Polsek Deli Tua karena melakukan pembunuhan terhadap SD swasta di dalam kamar kosnya, Jalan Ekawarni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara. Pembunuhan ini bermotif pelecehan seksual.Korban tewas setelah dipukul dengan palu dan kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Jasad korban sendiri ditemukan pada hari Jumat (3/9/2021). (BS04)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati

Peristiwa

LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka

Peristiwa

Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu