Beritasumut.com-Keberhasilan Polsek Deli Tua yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Ilyas, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor mendapat apresiasi dari keluarga besar korban dari Kabupaten Batubara.Hal itu diungkapkan Muhammad Yusuf (71) dan Asmah (70) serta Taufik Doban, warga Pagurawan, Kabupaten Batubara yang merupakan ayah, ibu dan paman korban Muhammad Ilyas ketika menyambangi Mapolsek Deli Tua, Selasa, (12/10/2021) sore. "Kedatangan kami untuk mengucapkan terimakasih kepada personel Polsek Deli Tua yang telah menangkap pembunuh Ilyas," ujar Paman korban.
Baca Juga : Geger, Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengapung di Sei Rampah
Paman korban menjelaskan, almarhum Muhammad Ilyas selama dikenal baik dan merupakan anak bungsu dari 10 bersaudara."Satu keluarga mereka ini ada 10 orang dan korban anak bungsu. Dan korban adalah anak yang baik. Dan tidak pernah meminta uang kepada orangtuanya. Selama dia kuliah di Medan, sekitar sembilan tahun korban sudah berdomisili di Medan ini," jelasnya.Atas terungkapnya kasus ini, sebutnya, ia dan keluarga mengapresiasi Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap dan jajarannya."Kita sangat apresiasi kepada Polsek Deli Tua yang telah menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Kami pun sekarang sudah tenang," ucap Taufik. Sementara itu, Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik saat menerima keluarga korban mengatakan, pengungkapan kasus ini cukup panjang dan membutuhkan waktu 39 hari. [br] "Meski sulit diburu, namun usaha anggota Polsek Delitua tak sia-sia. Pelaku diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimon. Pelaku ini dikenal licin, awalnya kami tidak mengira kalau pelaku adalah orang terdekat korban, dari pertama kami mendapatkan laporan atas kasus pembunuhan ini, kami bersama Kapolsek dan tim langsung terjun ke tempat kejadian pertama (TKP) untuk melakukan identifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Iptu Martua Manik.Berangkat dari situ, lanjut dijelaskannya, pihaknya pun langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi."Kesulitan kami untuk menangkap pelaku ini, dikarenakan pelaku tidak menggunakan telepon genggam dan pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Namun, meski demikian, kami terus mengintai pelaku di lokasi di mana pelaku selalu main ke suatu tempat itu," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.Dikatakan Martua Manik, saat pihaknya telah mengetahui keberadaan pelaku, tim Reskrim Polsek Deli Tua langsung terjun ke lokasi yang sudah menjadi sasaran di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional pada Sabtu (9/10/2021).Sebelumnya, seorang pria berinisial KF alias Degam diringkus petugas Polsek Deli Tua karena melakukan pembunuhan terhadap SD swasta di dalam kamar kosnya, Jalan Ekawarni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara. Pembunuhan ini bermotif pelecehan seksual.Korban tewas setelah dipukul dengan palu dan kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Jasad korban sendiri ditemukan pada hari Jumat (3/9/2021). (BS04)