Menlu RI: Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia

Herman - Sabtu, 09 Oktober 2021 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102021/_9132_Menlu-RI--Pemerintah-Arab-Saudi-Kembali-Buka-Umrah-untuk-Jemaah-Indonesia-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Jumat (08/10/2021), telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia. “Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” ungkap Retno, dalam keterangan pers, Sabtu (09/10/2021), secara virtual. Pembukaan ini, ungkap Retno, diputuskan setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag), serta dengan melihat perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang semakin baik.“Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” ujar Menlu. Nota Diplomatik tersebut, imbuh Retno, juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Menlu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya. “Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” ujarnya. Retno menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Menkes maupun dengan Menag. “Pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York,” tandas Retno.(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Hadiah Umroh Pelindo Ramadan Fest 2026 Berangkatkan Dua Orang

Peristiwa

Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah

Peristiwa

Kembali dari Tanah Suci, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diupa-upa

Peristiwa

Masa Tunggu Haji 30 Tahun, Komisi VIII DPR Usul RI Isi Kuota Negara Lain

Peristiwa

Berangkat Umroh, Pj Gubernur Sumut Fatoni Minta Doa Restu dan Keselamatan

Peristiwa

Walikota Pematangsiantar Beri Motivasi kepada Jamaah Calon Haji-Hajjah KBIHU Bathnul Wadi