Webinar Literasi Digital di Kota Pematangsiantar

Herman - Jumat, 08 Oktober 2021 03:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102021/_3089_Webinar-Literasi-Digital-di-Kota-Pematangsiantar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung, Rabu (29/09/2021), dilaksanakan di Kota Pematangsiantar.Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi empat kerangka digital yakni KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H Edy Rahmayadi, dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.Webinar membahas tentang MELAWAN UJARAN KEBENCIAN DI DUNIA MAYA oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.Tweddy Ginting, menjabarkan aspek-aspek ujaran kebencian, antara lain orientasi seksual, etnis, gender, warna kulit, keyakinan atau kepercayaan, antar golongan, suku, dan ras. Kesalahan dalam menilai ukuran ucapan, ujaran, atau pernyataan yang terkategori ke dalam hate speech akan berdampak pada pembatasan hak berpendapat dan ekspresi. Minimnya panduan dalam bermedia sosial juga menjadi penyebab utama maraknya ujaran kebencian di media sosial. Upaya melawan ujaran kebencian, antara lain peran pemerintah dalam memfilter konten-konten ataupun tindakan ujaran kebencian di media sosial juga menjadi faktor penentu, pemahaman literasi digital dalam memfilter informasi yang begitu banyak, serta melawan ujaran kebencian adalah tanggung jawab seluruh pengguna media sosial.Menurut Dr. Siti Nabilah, SSosI MPd, saat ini sedang marak terjadi cyberbullying atau perundungan yang terjadi di dunia maya. Cara menghentikan cyberbullying, antara lain tidak perlu merespon pesan dari pelaku bullying, tidak membalas dendam, simpan bukti bullying, atur ulang privasi media sosial, serta block nomor-nomor telepon yang menganggu. Ditambah pemaparan, oleh Herbert A. Tambunan, M.Kom., menjabarkan dampak hoax, meliputi terciptanya kebingungan pada masyarakat, lahirnya ujaran kebencian, masyarakat menjadi korban adu domba, pembunuhan karakter, serta pelanggaran hukum. Hal yang harus dilakukan dalam menangkal hoax, antara lain kembali ke topik saat berkomentar, membangun gerakan antihoax, budayakan etika, serta tegakan hukum terkait UU ITE. Diakhiri dengan key opinion leader, oleh Guido Hutagulung sebagai Artis Pematangsiantar, menjelaskan ujaran kebencian merupakan salah satu hal negatif yang ada di internet. Pentingnya menjaga etika di internet agar tidak terjerat hukum bahkan sampai terkena cyberbullying karena ulah sendiri.(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Save Our Socmed, Indosat Kampanye Gerakan Anti Hate Speech kepada Mahasiswa UINSU Tuntungan

Peristiwa

Indosat Dorong Inklusi Digital ke Indonesia Timur, Kemudahan Akses Informasi dan Peluang Tanpa Batas di NTT

Peristiwa

Panglima TNI: Literasi Digital Adalah Kerja Besar Yang Memerlukan Sinergitas

Peristiwa

Dinas Kominfo Sumut Siap Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital Sumut

Peristiwa

Motivasi Ratusan Relawan Sumut Mengajar, Edy Rahmayadi Minta Terus Cerdaskan Rakyat Hingga ke Tempat Terpencil

Peristiwa

Pemko Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Digitalisasi Tingkatkan Kesejahteraan