beritasumut.com -Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung, Sabtu (25/09/2021), dilaksanakan di Kota Sibolga.Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi empat kerangka digital yakni KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H Edy Rahmayadi, dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.Webinar membahas tentang MENJAGA KEAMANAN DIGITAL ANAK-ANAK oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.Menurut Aji Mudho Ariwibowo SST MMT, menjabarkan, cara melindungi privasi digital, antara lain kritis dalam menerima dan memberi informasi, waspada phising, memberi pengertian pada anak tentang dampak positif dan negatif di internet, batasi akses penggunaan internet pada anak, atur komputer supaya mudah terpantau, temani anak saat mengakses internet, serta gunakan internet untuk menambah wawasan. Ditambah pemaparan, oleh Dr Virienia Puspita, menjelaskan saat ini anak melakukan pembelajaran melalui daring, aplikasi pembelajaran daring yang sering digunakan, meliputi Rumah Belajar, DuoLingo, Inibudi.org, Aku Pintar, serta Google for Education.Menurut Dr Saidun Hutasuhut MSi, menjelaskan saat ini anak dapat menggunakan internet dengan bebas. Namun, jika tidak dipantau dengan baik oleh orang tua, anak akan kecanduan bermain internet dan sulit untuk jauh dari internet. Tips orang tua mengatasi kecanduan anak pada gawai, antara lain buat aturan, mengalihkan perhatian anak, batasi akses penggunaan, buat alternatif permainan, menjadi contoh yang baik bagi anak, disiplin, konsisten, dan tegas, serta menyediakan waktu untuk anak. Webinar diakhiri, oleh Rio sebagai Professional Drummer Hijau Daun, menjelaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingin anak saat mengakses internet, terlebih untuk anak yang berusia masih dibawah 13 tahun. Jangan hanya melarang anak, orang tua harus mampu memberikan solusi kegiatan apa yang dapat dilakukan selain beraktivitas di internet.(rel)