beritasumut.com -Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung, Senin (20/09/2021), dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang.Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi empat kerangka digital yakni KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H Edy Rahmayadi, dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.Webinar membahas tentang BIJAK BERETIKA DI INTERNET oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.Pembahasan mengenai latih jari dalam media digital dengan cara menghargai, inspirasi, kredibel, integritas, dan ramah. Kebebasan memberikan pendapat jangan sampai melampaui batas, tidak salah memahami kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi harus merujuk pada norma dan etika, dengan prinsip bebas tapi terbatas. Manfaatkan media sosial menjadi sarana berkomunikasi yang efektif memangkas jarak dan waktu, dengan prinsip menjaga norma dan etika digital. Menurut Cristyan Hasudungan Pasaribu Habayahn SSos MSP media digital bisa dijadikan sebagai wadah untuk saling mendukung suksesnya pesta demokrasi di negara Indonesia. Selektif dalam menerima informasi politik adalah salah satu cara untuk bijak berdemokrasi secara digital.Menurut Agung Pramudya Wijaya MSn, menjelaskan, hindari bertransaksi keuangan saat menggunakan wifi public, karena peluang untuk bisa di retas sangat besar oleh hacker. Jadi usahakanlah menggunakan kuota data berbayar demi keamanan transaksi kita. Tips dalam bertransaksi digital, antara lain rutin mengganti password atau PIN, tidak sembarangan memberikan PIN kepada orang lain, abaikan jika ada pesan atau telepon meminta OTP dan PIN, serta memantau notifikasi dari tiap transaksi. Diakhiri key opinion leader, oleh Irfadillah sebagai Theatre Actor, menjelaskan perlunya bijak dalam menggunakan internet, agar tidak terkena tindak pidana hukum. Menjaga diri tetap sehat di internet dengan tidak menyebarkan hoax, mengunggah data pribadi, dan menggunakan kata yang sopan dan santun.(rel)