Beritasumut.com - Polsek Medan Baru kembali menangkap seorang pemuda yang simpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Jalan Keramat Indah, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Rahmad Syahputra (28).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (30/09/2021) mengatakan, penangkapan pada hari Rabu (15/09/2021) siang sekira pukul 11.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Rahmad Syahputra di Jalan Keramat Indah, Kecamatan Medan Denai.
"Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP dan pada pukul 11.00 WIB, petugas melihat 1 orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas melihat pelaku membuang sesuatu benda yang setelah dilihat petugas, 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu," jelasnya.
Baca Juga : Nekat Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Asahan
Dijelaskannya, barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan kepada pelaku dan pelaku mengakui miliknya. Pelaku membeli sabu tersebut di Jalan Jermal XV seharga Rp100.000 dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya. "Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)