Beritasumut.com - Lakukan pungutan liar (pungli) mengatasnamakan organisasi buruh/pekerja, SAS (35) warga Jalan Gerilya Lingkungan II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diringkus polisi, Rabu (29/09/2021).
"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari sosial media facebook dan instagram," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, Kamis (30/09/2021). Menurut Sawangin, pungli yang dilakukan pelaku sudah terkoordinir karena atas nama organisasi pekerja/buruh tersebut.
"Kita melakukan penindakan di dua lokasi, Jalan Pajak Inpres Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa dan Jalan Irian Gang Beringin Lingkungan IV Kelurahan Pekan Tanjung Morawa," sebutnya.
Baca Juga : Palak Pedagang, Ketua Ormas Diciduk Polisi di Jalan Rakyat Medan
Dikatakannya, saat ini pelaku SAS masih diperiksa secara intensif."Kita imbau kepada masyarakat bila ada tindakan pungli di seputaran Tanjungmorawa, agar segera melaporkan kepada petugas untuk dilakukan penindakan," ujarnya.
Sawangin menegaskan, pungli terkoordinir tersebut disebabkan adanya organisasi buruh/pekerja yang menaungi pelaku dipimpin ketuanya, N. "Dari analisa kami, kegiatan diduga pungli tersebut sengaja divideokan korban dan sengaja diviralkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap pungli yang terkoordinir di seputaran Kecamatan Tanjung Morawa," tandasnya. (BS05)