beritasumut.com -Kasus Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, diduga memukuli anggotanya, Brigadir FS hingga terkapar, Senin (27/09/2021)malam terus bergulir dan didalami penyelidikannya oleh Propam Polda Sumut. Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/09/2021). "Ya, kasusnya sedang didalami Propam Polda Sumut," ucap Hadi. Hadi juga mengatakan, bahwa istri dari Brigadir FS, berinisial RJA sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sumut. "Laporan dari istri korban (Brigadir FS) sudah kita terima dan sedang diproses dan didalami," paparnya. Disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada Kapolsek Percut Sei Tuan, jika dalam masalah itu nanti terbukti melakukan melakukan pemukulan terhadap anggotanya.
Baca Juga : Istri Brigadir FA Menangis, Sebut Suaminya Diduga Dianiaya Kapolsek Percut Sei Tuan
Hadi mengatakan akan menyampaikannya kemudian. "Belum tau kita sanksi apa yang akan diberikan kepada Kapolsek Percut Sei Tuan karena sekali lagi saya sampaikan kasusnya masih kita dalami dan akan kita sampaikan kemudian," tandas Hadi. [br] Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, diduga memukuli anggotanya, Brigadir FS hingga terkapar pada Senin, 27 September 2021 malam, Peristiwa inipun viral dan istri Brigadir FS, berinisial RJA merasa sangat keberatan atas penganiayaan yang menimpa suaminya dan melaporkan kejadian yang menimpa suaminya ke Propam Polda Sumut.(BS06)