Pakai Rompi Oranye-Diborgol, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditahan KPK

Herman - Sabtu, 25 September 2021 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092021/_6632_Pakai-Rompi-Oranye-Diborgol--Wakil-Ketua-DPR-RI-Azis-Syamsuddin-Ditahan-KPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - KPK menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Azis sebelumnya dijemput paksa dan dibawa ke gedung KPK.Pantauan detikcom, pukul 00.25 WIB, Sabtu (25/09/2021), Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol. Dia langsung berjalan ke ruang konferensi pers untuk diumumkan soal perkaranya."Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang-lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (25/09/2021).KPK sebelumnya menemukan keberadaan Azis setelah tak bisa memenuhi panggilan KPK karena berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Setelah dilakukan upaya jemput paksa oleh penyidik dan dilakukan tes swab antigen, Azis dinyatakan negatif dari COVID."Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/09/2021).Firli mengatakan KPK telah menemukan keberadaan Azis. Azis langsung dibawa ke gedung KPK. "Alhamdulillah, sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin)," katanya.Selanjutnya, Firli menyebut KPK tentu menerapkan prokes saat penjemputan. Jika hasil tes swab negatif, Azis tentu langsung digiring ke gedung KPK."Kami menaati prokes COVID-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim COVID-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan tes swab antigen. Jika negatif, Saudara AS akan dibawa ke gedung Merah Putih," jelasnya.Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.[br] Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kepastiannya."Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9).Penetapan Azis Syamsuddin dikabarkan telah dilakukan KPK sejak bulan lalu. Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum berbicara gamblang mengenai status tersangka Azis Syamsuddin.Ali hanya menyebutkan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ali mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terhadap kasus ini."KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," kata Ali."Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," imbuhnya.(dtc)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah

Peristiwa

Hasto Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa, Ini Kata KPK

Peristiwa

Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri

Peristiwa

KPK Resmi Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Peristiwa

Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Wakil Ketua DPR

Peristiwa

Dua Tahun Buron, Crazy Rich Samin Tan Ditangkap KPK