Beritasumut.com - Seorang anak perempuan berusia 14 tahun, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh dua teman prianya di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus itu sudah dilaporkan oleh ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polrestabes Medan pada hari Jumat (10/09/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan Nomor : LP/B/1766/IX/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 10 September 2021. "Kita minta kepada Polrestabes Medan untuk menangkap pelaku yang melakukan pencabulan kepada anak saya," ucap ibu korban berinisial UTE (50) kepada wartawan, Senin (13/09/2021).
Keluarga korban juga meminta kepada polisi untuk secepatnya memproses kasus itu. Dimana kondisi anak mereka selaku korban mengalami trauma dengan adanya peristiwa tersebut. "Saya yakin polisi secepatnya akan menangkap pelaku yang telah dilaporkan tersebut," paparnya.
Baca Juga : Viral di Medsos, Anak Perempuan di Bawah Umur Diculik dan Diperkosa Dua Teman Prianya
Sementara itu, kuasa hukum dari keluarga korban Indra Damanik SH mengaku sangat yakin dengan pihak polisi akan segera menangkap pelakunya yang telah dilaporkan tersebut. "Saya tetap kawal kasus itu hingga tuntas, agar pihak keluarga korban mendapatkan keadilan dari pihak Polrestabes Medan," tandasnya. (BS04)