Beritasumut.com - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Dr Prima Idwan Mariza SH MHum, mengapresiasi kerja Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) dalam menjalankan fungsi dan peran kepengacaraan. Hal ini sejalan dengan tupoksi Asdatun Kejatisu sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Demikian disampaikan Prima Idwan ketika menerima Ketua KAUM, Muhammad Irsad Lubis didampingi Sekretaris KAUM, Bambang Santoso, Senin (06/09/2021) di Kantor Kejati Sumut. "Saya mengapresiasi kerja KAUM baik dalam advokasi maupun non-litigasi sebagai pencerahan bagi pegiat hukum di Sumut. Saya tentu juga siap berbagi ilmu dan pengalaman kepada kawan-kawan di KAUM dalam kapasitas sebagai JPN atau Asdatun Kejati Sumut," kata Prima Idwan.
Sementara itu, Ketua KAUM Muhammad Irsad Lubis berterimakasih atas apresiasi dan sambutan Asdatun Kejatisu pada KAUM. Menurutnya, hubungan KAUM dengan Kejatisu akan dipelihara dengan menyelenggarakan forum-forum dialog. "Kami sangat gembira dengan pak Asdatun yang sangat apresiatif, tentunya KAUM ingin segera menjalin hubungan dalam bentuk forum dialog terutama dalam posisi beliau sebagai JPN. Ini penting terutama menyangkut legal assistance dan legal opinion bagi lembaga-lembaga publik milik pemerintah," kata Irsad.
Baca Juga : DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah
Pertemuan yang berlangsung akrab itu menghasilkan kesepakatan untuk segera dibuatnya forum dialog yang difasilitasi KAUM. Hadir dalam pertemuan tersebut juga, Dewan Pengawas KAUM, Zakaria Rambe dan Kepala Divisi Infokom KAUM, Eka Putra.
Sebagai informasi, Dr Prima Idwan Mariza SH MHum, yang kini menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan penulis buku berjudul "Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang." (BS04)