Beritasumut.com - Seorang anak durhaka yang membunuh ayah kandung dan abangnya berhasil ditangkap oleh Petugas Polsek Medan Barat di kediaman mereka di Jalan Amir Hamzah, Lingkungan X, No.43-B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Pelaku sadis bernama Muhammad Arsyad Kertonawi (20) itu nekat mencabut nyawa kedua keluarganya di rumah Orangtuanya sendiri pada hari Sabtu (28/08/2021) dengan menggunakan senjata tajam.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Selasa (31/08/2021) di Mapolrestabes Medan mengatakan, tindak pidana pembunuhan yang direncanakan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang berhasil diungkap oleh Polsek Medan Barat.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing, 2 bilah psau warna silver, 1 buah kaos lengan panjang warna ungu terdapat bercak darah, 1 buah celana jeans panjang terdapat bercak darah, 1 buah celana keper warna hitam berlumuran darah, 1 buah kaos warna merah maron berlumuran darah dan 2 buah helm 1 warna merah dan 1 warna hitam.
Baca Juga : Terungkap Kasus Mayat Dibuang di Jalan Seroja, Polisi Tangkap 3 Pembunuh Joel Hamdani
Disebutkan AKBP Irsan, motifnya tersangka dendam kepada keluaganya terutama kepada abangnya bernama Muhammad Rizki Sarbaini (korban) dan ayahnya bernama Sugeng (korban). Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan Muhammad Rizki Sarbaini, Ayahnya selalu menyalahkan tersangka.
Tindakan yang telah dilakukan, telah membawa tersangka tes urine hasil negatif narkoba dan membawa tersangka ke RSJ Mahoni dan sesuai pemeriksaan dokter masih diperlukan observasi lebih lanjut. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya. (BS04)