Beritasumut.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan melalui Koordinator Kepegawaian melaksanakan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) secara online di Aula Kantor Kemenag Kota Medan, Jalan Sei Batuginging No.12 Medan, Senin (30/08/2021).
Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Medan Dr H Impun Siregar MA, didampingi Kasubbag Tata usaha H Untung Nasution SAg MHI, saat meninjau UPKP tersebut mengucapkan selamat mengikuti ujian, ikuti ujian dengan baik dan sungguh-sungguh agar memperoleh hasil yang maksimal.
Impun Siregar menyampaikan kepada peserta sebelum menjawab, baca soal dengan baik dan teliti, apabila ada kendala tanyakan kepada panitia pelaksana. “UPKP ini dilaksanakan untuk mengukur kompetensi pegawai negeri sipil yang akan naik golongan dan juga merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat,†ungkapnya, dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Senin (30/08/2021).
Baca Juga : Kemenag Madina Gelar Evaluasi Penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 Tingkat Kabupaten
Kakankemenag Kota Medan berharap, seluruh peserta memperoleh hasil yang terbaik agar dapat di proses kenaikan pangkatnya. “Dengan kenaikan pangkat maka tanggung jawab dan kesejahteraan akan meningkat dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja,†ungkapnya.
[br] Sementara itu Koordinator Kepegawaian Kemenag Kota Medan Mahyana mengatakan, kegiatan UPKP ini dilaksanakan tanggal 30 Agustus s.d. 2 September 2021 yang diikuti 4 orang peserta. Terdiri dari UPKP Tingkat III, 3 orang dan Ujian Dinas 1 orang.
Mahyana menyampaikan, adapaun materi yang diujikan yaitu, Pancasila, UUD 1945, Kebijakan Pemerintah, KORPRI, Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Pengetahuan Teknis, Peraturan Perundang Undangan Kepegawaian, Sejarah, Teori Kepemimpinan, Pengetahuan Perkantoran, Tupoksi dan SOTK Kemenag, Fungsi Manajemen, Perkembangan Politik Dalam dan Luar Negeri dan Peranan Agama Dalam Pembangunan.
“Setelah mengikuti UPKP ini, tahap selanjutnya peserta akan mengikuti ujian Seminar Karya Tulis Ilmiah dan Ujian Kapita Selekta (wawancara) yang dilaksanakan di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,†pungkasnya. (BS09)