Beritasumut.com - Sebanyak 140 personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol-PP menyekat jalan di 5 kecamatan bersatatus zona merah. Penyekatan ini dilakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Medan, Kamis (12/08/2021).
Informasi dihimpun, 5 kecamatan dimaksud masing-masing Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Selayang dan Medan Helvetia. "Personel yang bertugas di pos-pos penyekatan di wilayah tersebut memastikan, serta membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasatlantas AKBP Sonny W Siregar.
Mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini menjelaskan, pada pos-pos penyekatan tersebut, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap para pelaku perjalanan. "Dari sektor kritikal, esensial, dan non esensial serta melakukan pengecekan dokumen perjalanan dan sertifikat vaksinasi," jelas Kasatlantas.
Baca Juga : Arus Lalulintas di Medan Dialihkan, Kombes Riko Sunarko Minta Masyarakat Patuhi PPKM Darurat dan Bekerja di Rumah Saja
Ditambahkan AKBP Sonny, seluruh titik telah dilengkapi dengan water block, traffic cone, tenda dan kursi. "Pada kesempatan tersebut, personel juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak mengenakan masker," tambah mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini.
Selain itu, lanjut AKBP Sonny, personel gabungan juga menyosialisasikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah kepada pengendara. "Intinya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini. (BS04)