Beritasumut.com-Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group mengumumkan penambahan jaringan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) guna mengakomodir kebutuhan layanan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)). Terkini, Lion Air Group di wilayah Sumut telah tersedia 3 lokasi strategis dan secara nasional penambahan 1 lokasi outlet terbaru pengambilan sampel tersebut menjadikan Lion Air Group bersama berbagai fasilitas kesehatan kerjasama menyediakan 25 jaringan RT-PCR.
Baca Juga : Ketua KADIN Medan Sekaligus Ketua Harian Walubi Arman Chandra Terima Penghargaan dari Pangdam I/BB
"Lion Air Group bersinergi dengan RS Mitra Medika Amplas, berlaku efektif Selasa (09/08/2021) untuk pengambilan sampel RT-PCR.Waktu pelayanan setiap hari selama 24 jam, hari libur nasional tetap 24 jam," ujar Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic dalam siaran persnya.Danang menyebutkan, adapun persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan adalah pertama, khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air). Kedua, voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket). Ketiga, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucher RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group.[br] "Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.Apabila hasil uji RT-PCR dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang dapat melakukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya," sambung Danang.Danang menambakan, penyelenggaraan RT-PCR tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan fasilitas kesehatan, terjangkau, voucher Rp 475.000 untuk satu kali RT-PCR, masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan saat ini."Hasil uji akan keluar (selesai) rata-rata 1x24 jam setelah sampel RT-PCR diterima oleh laboratorium," jelasnya.Hasil tes RT-PCR, lanjut Danang, menggunakan metode thermal cycler (teknik amplifikasi DNA), pelaksanaan pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di C 626 Laboratorium RS Mitra Medika Medan Amplas."Laboratorium terafiliasi Kementerian Kesehatan," sebutnya."Tujuan kerjasama ini ialah dalam upaya membantu dan menawarkan kemudahan kepada setiap calon penumpang Lion Air Group dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan udara melalui keberangkatan dari bandar udara terdekat yakni Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO)," pungkas Danang.(Rel)