beritasumut.com - Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan Timur kembali mengimbau kepada warga patuhi protokol kesehatan (prokes). Pasalnya pada acara pesta pernikahan di wilayah hukum Polsek Medan Timur banyak warga tidak memakai masker dan jaga jarak. "Pada acara pesta pernikahan yang ada di Kecarmatan Medan Timur dan Medan Perjuangan sudah banyak diberikan surat teguran, sehingga warga yang mempunyai hajatan maupun kegiatan memunculkan kerumunan harus patuhi prokes dengan ketat, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Minggu (08/08/2021). Dikatakannya, kegiatan pengimbauan dan penindakan PPKM Level 4 Kota Medan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri B Simamora, SH, MH dan Lurah Perintis Arnisah Dalimunthe, S.Sos di Kecamatan Medan Timur dan Ipda Iwan S di Kecamatan Perjuangan. Dari penindakan itu, diberikan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dan diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021 serta melakukan pengecekan protokol kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor. Selain itu, pihaknya juga berdialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4. "Ada juga menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 dan atau diberikan surat peringatan oleh Sat Pol PP Kota Medan," pungkasnya.(BS06)