beritasumut.com - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto memberikankewenangan penuh terhadap Perwira Pengawas atau Pawas untuk melakukanpengawasan, sekaligus asistensi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4di sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur.Suharyanto menegaskan, beberapa hal nantinya wajib dilakukan oleh Pawasdi setiap Posko PPKM mikro, termasuk diantaranya pengawasan terhadapruang isolasi terpadu hingga di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota.“Pawas juga harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan traching,dan testing yang dilakukan oleh 4 pilar PPKM Mikro dan traching olehrelawan BNPB,†tegasnya dalam video confrence bersama para Danrem,Kabalak dan Dandim di jajaran Kodam Brawijaya, Kamis (29/07/2021).Tak hanya itu, pengawasan terhadap pendistribusian beras dan obat jugatak luput dari penekanan yang ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijayatersebut.“Sekarang sudah terbagi 33 orang yang kita tunjuk menjadi tim Pawaspada PPKM mikro Level 3 dan 4,†ungkapnya.(rel)