beritasumut.com - Tim gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Polsek Medan Timur melakukan patroli dan sekaligus menutup sejumlah tempat usaha swasta non esensial (keuangan dan perbankan) di wilayah hukumnya. "Para pelaku usaha swasta non esensial hanya melayani take away saja dan patuhi PPKM Darurat di Kota Medan, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin kepada wartawan, Minggu (25/07/2021) sore.Kompol M Arifin mengaku, kegiatan patroli dan himbauan dilakukan pada pukul 09. 00 WIB, dipimpin oleh Waka Polsek Medan Timur Iptu Edisman Purba SH MH. Selanjutnya, petugas gabungan itu menyisir sepanjang Jalan Sutomo menuju arah Jalan Gaharu hingga ke Jalan Krakatau. Begitu juga patroli gabungan PPKM Darurat Polsek Medan Timur yang lain dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan SH menyisir sepanjang Jalan Sei Kera - Jalan Madong Lubis - Jalan Mabar - Jalan HM Yamin - Sentosa Baru dan Jalan Gurilla Medan. Selanjutnya, petugas mengimbau kepada warga dan pelaku usaha agar memakai masker dengan benar dan melayani hanya pembeli take away saja. "Dialog kepada pelaku usaha dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman secara humanis mengenai PPKM Darurat serta melakukan pengecekan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Darurat, " jelasnya. Dikatakannya, kegiatan patroli gabungan PPKM Darurat di Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan berjalan lancar dan kondusif.(BS06)