beritasumut.com - Kehidupan maupun aktivitas masyarakat yang bekerja melakukan kegiatan bisnis di Medan berjalan normal setelah dilakukan penyekatan dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/07/2021). Dari pantauan di lapangan terlihat aktivitas masyarakat lalu lalang kendaraan seperti mobil, sepeda motor, angkutan kota dan pejalan kaki saat melintas di simpang empat Lapangan Merdeka adanya posko penyekatan PPKM Darurat Covid - 19 dan simpang empat Jalan Palang Merah menuju Pasar Ikan Medan berjalan normal. Di salah satu pusat perdagangan kain dan pakaian jadi itu sangat ramai melakukan transaksi jual - beli untuk membeli kebutuhan keluarga. Sejumlah masyarakat juga tidak risau dengan adanya penyekatan PPKM Darurat di Medan ini. "Penyekatan PPKM Darurat di Medan itu berlangsung pada malam hari. Sedangan di pagi, siang dan sore hari jalan itu belum ada yang ditutup. Sehingga masyarakat tidak terganggu dengan adanya penyekatan PPKM Darurat di Medan," ucap Ibu Lasmi (45) yang hendak membeli pakaian jadi di Pasar Ikan Lama, Jalan Perniagaan Medan. Dia mengaku, mendukung penuh gebrakan pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Medan. Dikatakanny, PPKM Darurat memang ampuh dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan (prokes). "Saya juga takut keluar rumah tidak pakai masker," jelasnya. [br] Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan mengaku, penyekatan PPKM Darurat itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang keluar rumah pada malam hari. "Penyekatan itu juga mendisplinkan masyarakat untuk taati prokes di Kota Medan. Di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya terus mengalami peningkatan, " tandas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini. Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66).Kemudian, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.Berikutnya, pos penyekatan/pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda Sujono) dan Pos Penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting.(BS06)