Beritasumut.com - Banyaknya jalan rusak di wilayah hukum Deli Serdang, membuat Sat Lantas Polresta Deli Serdang ambil tindakan. Salah satunya dengan menyurati pihak pemerintah di Kementerian PUPR Provsu, PUPR Pemkab Deliserdang dan PJKA Lubuk Pakam. Informasi dikumpulkan dengan melayangkan surat itu agar pemerintah segera membenahi jalan yang rusak. Pasalnya, sudah banyak keluhan masyarakat karena jalan rusak membuat lalu lintas macet dan sangat membahayakan pengemudi.
“Jalan rusak dan berlubang di jalan lintas Sumut depan rumah makan Wong Rame Tanjung Morawa, Jalur Perlintasan Kereta Api di wilayah Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis, jembatan sungai beras di Dusun IV Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa dan jalan arah Lubuk Pakam, 300 m sebelum Kodim 0204/DS sampai dengan depan Kodim," ucap Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo di Lubuk Pakam, Kamis (08/07/2021).
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sangat berpotensi kerawanan kecelakaan lalu lintas. Dimana dapat melibatkan kecelakaan kendaraan angkutan barang, mobil pribadi, sepeda motor dan jenis kenderaan lainnya. Sebelumnya sudah ada korban meninggal dunia di jalan rusak itu, dan sudah terjadi dalam beberapa kasus.
Baca Juga : Polisi Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Timah Medan
Kompol SL Widodo juga mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan perbaikan di beberapa jalan yang rusak secara manual. Hingga akhirnya nantinya ditangani oleh pihak pemerintah. “Kami sudah mengirim surat kepada pihak terkait untuk memperbaikinya dan alhamdulillah sebahagian sudah ditangani oleh pihak terkait tersebut. Kita berharap dapat mewujudkan jalan yang layak dan baik demi kenyamanan dan keselamatan jiwa dalam berkendaraan di wilayah Kabupaten Deli Serdang," tandasnya. (BS05)