beritasumut.com - Sebanyak 10 unit rumah dan 8 unit ruko di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, tepatnya di belakang rujak kolam Medan, terbakar, Selasa (06/07/2021) pagi.Informasi diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, di mana api dengan cepat membesar. "Tiba-tiba saja api sudah membesar dari salah satu roko itu," kata salah seorang warga, Ari Sinik.Dia menjelaskan, kejadian ini awalnya diketahui oleh warga sekitar yang baru pulang dari masjid, usai melaksanakan sholat subuh. Saat itu, tiba-tiba saja terlihat kobaran api dari ruko meubel, yang berada persis di depan persimpangan jalan Kantor Kelurahan setempat. Petugas Damkar yang mendapatkan laporan kebakaran ini pun langsung menerjunkan sejumlah armadanya untuk memadamkan kobaran api yang dengan cepat menjalar itu. Api pun akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 08.20 WIB. "Untuk korban jiwa nggak ada," ujarnya. [br] Sementara itu, Lurah Kelurahan Mesjid, Sudarmanto mengaku, dari pendataan yang dilakukan pihaknya, terdapat 18 unit bangunan yang terbakar dalam peristiwa ini. Dia memaparkan, jumlah itu terdiri dari 10 unit rumah dan 8 unit ruko. "Totalnya ada 18 unit," tandasnya.Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang menambahkan, ke-18 unit bangunan yang terbakar tersebut baik terdiri dari yang berlokasi di Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota dan kawasan pemukiman pinggir rel Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun. Adapun persentase kebakaran sekitar 20-80 persen.(BS04)