Tim Patroli Prokes dan PPKM Mikro Medan Segel Restoran dan Kafe di Medan Tembung

Herman - Kamis, 01 Juli 2021 10:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072021/_310_Tim-Patroli-Prokes-dan-PPKM-Mikro-Medan-Segel-Restoran-dan-Kafe-di-Medan-Tembung.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Tim gabungan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Kota Medan menyegel (menutup sementara) Restoran Mas Ronggo dan Kafe Ambai Corner Coffee yang berlokasi di kawasan Medan Tembung, Rabu (30/06/21) malam. Tindakan tegas ini harus diambil karena kedua usaha kuliner ini terbukti melanggar batas waktu yang diatur dalam ketentuan PPKM Berbasis Mikro dan melanggar prokes.Tim Pemko Medan yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, bersama aparat Polri serta TNI ini telah memberikan peringatan kepada pengelola usaha kuliner tersebut pada patroli sebelumnya. Namun peringatan itu diabaikan. Pelanggaran PPKM Mikro dan prokes tetap terjadi. Penyegelan pertama dilakukan di restoran Mas Rangga yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar. Saat tiba di sana, petugas melihat restoran itu masih beroperasi, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 21.30 WIB. Surat Edaran Nomor 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, tanggal 23 Juni 2021 telah mengatur bahwa, kegiatan usaha layanan makan dan minum di tempat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu, pengelola restoran tersebut juga mengabaikan prokes. Tidak ada pengaturan jarak antar pengunjung.Sedangkan penyegelan kedua dilakukan di Kafe Ambai Corner Coffee. Kafe yang berlokasi di Jalan Tempuling ini juga melanggar batas waktu operasional juga mengabaikan prokes. Penyegelan pada kedua tempat usaha kuliner itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penyegelan oleh pengelola dan petugas. Selanjutnya petugas memasang stiker serta spanduk yang bertuliskan pengumuman, bahwa tempat usaha kuliner itu ditutup sementara. Selain itu, petugas juga memasang garis polisi pamong praja di restoran dan kafe tersebut. Pada malam itu, tim gabungan memberikan peringatan tertulis kepada dua kafe yang juga berada di Jalan Tempuling. Kedua kafe itu adalah Mr. Riz Cafe dan Sun Coffee. Selain melanggar batas waktu, pihak kafe juga abai menerapkan prokes. Selain membubarkan pengunjung, petugas meminta pengelola untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan. Ini berarti jika pengelola melanggar ketentuan waktu operasional dan tidak menerapkan prokes, maka akan dilakukan tindakan penyegelan. Pada patroli ini, tim gabungan juga melakukan pengecekan di Medan Night Market yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Medan Barat. Saat tiba di sana, petugas menemukan sebagian besar lampu telah dipadamkan. Hanya ada beberapa pengunjung tengah menghabiskan makanan. Petugas dengan persuasif meminta agar pengunjung segera pulang setelah selesai makan. Hal yang sama juga terjadi pada Dins Cafe, di Jalan Karsa, Medan. Lampu telah dipadamkan dan beberapa pengunjung yang tengah mengobrol. Petugas pun dengan simpatik meminta pengunjung segera meninggalkan kafe tersebut.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

PKM Unimed Kembangkan Usaha Menjahit Rumahan Berbasis Rental Busana

Peristiwa

PKM UNIMED Latih Siswa SMKS Desain Pola Busana Secara Digital

Peristiwa

PKM UNIMED Tingkatkan Mutu Hasil Produk Batik Cap Sumut Melalui Modernisasi Peranti Produksi

Peristiwa

PKM Unimed Latih Ibu PKK Munte Buat Makanan Sehat dari Ikan Lele

Peristiwa

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Peristiwa

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera