Beritasumut.com - Seorang wanita berhijab berinsial TSI (24) warga kecamatan Medan Johor, melaporkan seorang pria yang dikenalnya ke Polrestabes Medan karena kerap mengirimkan pesan WhatsApp berisi gambar alat kelaminnya dan konten-konten porno ke ponsel android milik TSI, Rabu (30/06/2021).
Merasa harga dirinya dilecehkan, korban pun mengharapkan kepada petugas Polrestabes Medan secepatnya memproses kasus pelecehan tersebut. "Terlapor ini berinisial RAS (26) warga Jalan Bromo. Dia sering kali bang mengirimi aku video-video porno dan photo alat kelaminnya ke handphone aku melalui WhatsApp pada tanggal 21 Juni 2021 sekira pukul 02.00 WIB," ujar korban.
Korban mengaku awalnya berusaha cuek, namun lama-kelamaan karena semakin menjadi, korban akhirnya melapor ke polisi. "Semula tak kuhiraukan, namun lama-lama kok makin kurang ajar. Aku merasa dilecehkan hingga akhirnya kubuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/1308/VI/YAN 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan," ucapnya TSI kepada wartawan.
Baca Juga : Menteri Bintang Soroti Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Pelaut di Atas Kapal
Korban mengaku, kejadian terakhir kali saat dirinya berada di kediamannya tersebut. "Saya kan seorang wanita bang, masa dia (pelaku) kok berani berbuat kayak begitu. Diinjak-injak harga diriku, kehormatan saya dilecehkan. Makanya saya berharap pimpinan Polrestabes Medan bisa segera memproses laporan ini," pintanya.
Dirinya yakin kepada pihak Polrestabes Medan akan memberikan rasa aman terhadap laporan tersebut. "Saya hanya minta keadilan kepada pihak kepolisian untuk memanggil terlapor itu dan supaya tidak semena-mena terhadap wanita," tandasnya. (BS04)