Beritasumut.com - Peredaran narkotika harus diberantas dan digempur habis. Jika terdapat gembong narkoba melawan saat ditangkap, silahkan ditembak. Demikian dikatakan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di sela Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Karya Utama, Lingkungan 5, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (29/06/2021).
Kombes Riko Sunarko kepada wartawan menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat serta membentuk masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba. "Kita bersama elemen masyarakat bekerjasama dengan instansi TNI-Polri, membentuk program kampung tangguh anti narkoba di Medan," papar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan.
Lebih lanjut, Kombes Riko mengatakan, dengan adanya program tersebut diharapkan agar penyebaran narkoba di Medan dapat sama-sama ditanggulangi dengan melibatkan elemen masyarakat. "Ke depannya kita akan lakukan upaya preventif dengan penyuluhan-penyuluhan yang lebih intensif lagi," tegasnya.
Baca Juga : Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Tembung, 10 Kilo Ganja Kering Disita
Karena itu, sambungnya, upaya pencegahan juga akan terus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan keluarga agar mengontrol anak dan generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. "Untuk mengatasi ketergantungan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, kita juga menyediakan rehabilitasi yang fase-fase penanganannya ada di BNNP Sumut dan Polrestabes Medan," ungkap Kombes Riko.
[br] Selain melakukan upaya preventif, Polrestabes Medan juga terus melakukan upaya penindakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Medan. "Kita berupaya semaksimal mungkin untuk menyetop laju penyebaran peredaran narkoba di Medan," jelasnya.
Tidak itu saja, polisi juga tidak segan menembak mati gembong maupun sindikat narkoba yang bermain di Kota Medan. "Sudah banyak gembong narkoba masuk kamar jenazah. Sehingga kita serius memberantas narkoba di Kota Medan," tandasnya. (BS04)