Beritasumut.com - Polsek Medan Timur kembali membubarkan kerumunan massa di Pasar Sambu Jalan Bawean Medan, Selasa (22/06/2021). Kerumunan warga di Pasar Sambu itu melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Selasa (22/16/2021) mengatakan Operasi Yustisi yang dilakukan itu untuk memberikan perhatian kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus disiplin prokes. Yang mana saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir.
"Tentunya kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus menggunakan masker dan jaga jarak di tempat keramaian," pesannya.
Baca Juga : PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Polda Sumut Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Selain mengajak warga disiplin prokes, pihak Polsek Medan Timur juga membagikan masker kepada warga yang ada di seputaran Pasar Sambu Medan. "Pihak kita tidak pernah berhenti dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," tandas mantan Kapolsek Medan Area ini. (BS04)