Beritasumut.com-Sebanyak 34 orang saksi diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Sumut dalam penyelidikan kasus penembakan wartawan di Simalungun bernama Marsal Harahap. Dari informasi dihimpun, di samping pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi juga telah mendapatkan kronologis kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya.
Baca Juga : Polisi Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti Terkait Tewasnya Wartawan di Simalungun
"Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (21/6/2021).Barang bukti yang diamankan antara lain berupa 1 unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, sepasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan lainnya."Dalam mengungkap kasus ini Polda Sumut juga berkoordinasi dengan TNI akan mengusut tuntas. Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," tutup Hadi. (BS04)