beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali sergap seorang premanisme terlibat melakukan pungutan liar (pungli), kepada masyarakat di kawasan Jalan perjuangan simpang Jalan Denai Medan. Pemuda yang ditangkap itu Yopi Irawadi (37) warga Jalan Tuba II, Gang Karif, No 46, Kelurahan Tegal Sari Mandala III."Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti Rp 28. 000, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto kepada wartawan, Minggu (20/6/2021). Kata Irianto, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pemuda yang diduga sebagai premanisme sering melakukan pungli kepada masyarakat yang singgah di kawasan Jalan Perjuangan.Selanjutnya, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan di TKP. Kemudian, pemuda yang sudah diketahui ciri - cirinya itu tidak berkutik diamankan dan diiboyong petugas Polsek Medan Area ke komando. Selanjutnya, pemuda tersebut didata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kita juga melakukan pembinaan kepada pemuda yang melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Medan Area. Apabila membuat resah lagi, pihak kita tidak segan menjebloskan ke penjara para pelaku yang sudah didata indentitasnya tersebut," tandas Iptu Irianto. (BS06)